BENGKULU, BETVNEWS - Tumpukan sampah yang menggunung masih menghiasi wajah Kota Bengkulu, bahkan persoalan sampah ini belum kunjung terpecahkan oleh Pemerintah. Seakan memang sudah menjadi persoalan yang rumit, dan belum menemukan jalan keluarnya.
Kebiasaan membuang sampah secara sembarangan, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan ketertiban dalam mengatasi sampah, menjadi salah satu penyebab banyaknya tumpukan sampah ilegal di beberapa tempat Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Meski Turun, Jumlah Pengangguran di Provinsi Bengkulu Capai 38.619 Orang, Cek di Sini
Karena tumpukan sampah masih saja menghiasi jalanan, bahkan mencemari aliran sungai dan menimbulkan aroma tidak sedap, kerap sekali ditemukan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dunia MMA Berduka, Victoria Lee Petarung 18 Tahun Meninggal Dunia
Ada beberapa lokasi yang kemudian berhasil tertangkap kamera Reporter BETV, diantaranya tumpukan sampah di wilayah Lingkar Barat, Jembatan Lempuing, Jalan Sungai Hitam - UNIB, Pantai Berkas, Bentiring, dan beberapa lokasi lainnya.
Bahkan volume tumpukan sampah di pinggir jalan Sungai Hitam - UNIB dan Lingkar Barat, terlihat sudah seperti tempat pembuangan akhir (TPA) padahal memang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.
BACA JUGA:Ini Jumlah Pengangguran di Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, Tertinggi Kota Bengkulu
Disampaikan Ujang, salah satu warga Lingkar Barat yang berhasil ditemui, bahwa tumpukan sampah tersebut sudah ada sejak lima hari terakhir, dan belum ada tindakan sama sekali.
BACA JUGA:Jajanan Ciki Ngebul Berbahaya? Berikut Penjelasannya
"Sudah lima hari belum diambil sama petugas, katanya alat berat rusak. Masyarakat membuang sampah kesini semua," ungkapnya, Minggu 8 Januari 2023.
Lalu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas tumpukan sampah tersebut. Sebelumnya memang dikabarkan bahwa tumpukan sampah di TPA Air Sebakul sudah penuh, terlebih alat berat yang ada di lokasi tersebut mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Mulai Terkuak!! Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Rejang Lebong ada Pemodal, Ini Dia Orangnya
"Kabarnya TPA sudah penuh, dan alat berat rusak," sambungnya.
Sementara itu, bahwa untuk mengatasi tumpukan sampah yang menumpuk tersebut, serta dalam rangka meminimalisir banyaknya masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat aturan untuk mendenda masyarakat yang membuang sampah tersebut.