BETVNEWS- 3 Tenaga kontrak dan 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, terancam di Pecat. Lantaran tidak mematuhi disiplin pegawai yang telah ditetapkan, yakni tidak hadir dihari pertama masuk kerja.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Susmanto mengatakan pemberian sanksi tegas ini sudah berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya. Lantaran hingga hari ini (Sabtu,red) yang bersangkutan tak juga masuk kerja. Selain ke 4 orang tersebut, sebanyak 30 orang tenaga kontrak lainnya juga mendapatkan peringatan. Hanya saja, peringatan yang berikan berupa sanksi pembinaan dan fisik.
"Teguran fisik itu kita berikan kepada 30 tenaga kontrak seperti push up kemudian diberikan pembinaan," ujar Susmanto.
3 Tenaga Kontrak dan 1 ASN Satpol PP Terancam Dipecat
Sabtu 23-06-2018,20:20 WIB
Kategori :