BETVNEWS- BPJS Checking merupakan Program Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang akan diberikan kepada masyarakat pada 2023 ini.
Salah satu manfaatnya yaitu untuk mengambil bantuan sosial. BPJS Kesehatan merupakan syarat untuk mengambil bantuan sosial.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Untuk tahun 2023, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat penerimaan sejumlah bantuan sosial pemerintah.
Khususnya peserta PBI KIS BPJS Kesehatan yang merupakan hak KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Ini, Cek Infonya di Sini
PBI KIS BPJS Kesehatan akan menerima 5 jenis bantuan sosial pada tahun 2023 mulai dari nontunai, PKH, dan BPNT.
Bantuan sosial PKH diberikan dalam 4 tahap yaitu tahap 1 pada bulan Januari, Februari atau Maret.
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Sekolah, BPK Temukan Kerugian, Ini Jumlah yang Harus Dikembalikan
Tahap 2 pada bulan April, Mei, atau Juni.
Tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Serta tahap 4 diberikan pada bulan Oktober, November, atau Desember.
BACA JUGA:Siap-siap Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Digelar Offline, Cek Wilayahnya di Sini
Berikut ini adalah bansos yang dapat diterima oleh peserta KIS BPJS Kesehatan 2023:
1. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan