Perwakilan Masyarakat Serawai Datangi Kejati Bengkulu, Ini Tuntutannya

Selasa 05-09-2017,11:39 WIB

BETVNEWS - 5 orang dari forum silaturahmi masyarakat serawai, selasa (5/9) pagi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengembangan infrastruktur pemukiman kumuh dalam kota Bengkulu tahun 2015, yang telah menetapkan 5 orang dan 1 korporasi jadi tersangka. Salah satu anggota, Anwar Sanusi mengatakan, Kejati harus melanjutkan penyidikan kasus ini dengan menetapan tersangka baru. Menurutnya ada tiga nama yang terlibat namun belum tersangka, yakni YF yang diduga melakukan pencairan uang, 2 orang yang diduga mengantar uang MH dan AT. "Kami meminta Kejati tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini, mereka ini memiliki peran aktif dalam proyek" ungkap Anwar Sanusi. Sementara Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan memastikan kasus ini terus berlanjut. "Kemungkinan tersangka lain itu ada, tapi Kejaksaan punya metode sendiri untuk menetapkan tersangka, Untuk sementara baru yang ini dulu" Jelas Henri Nainggolan. (Taufan) Selengkapnya di : BEKASUS Pukul 18:30 WIB

Tags :
Kategori :

Terkait