BENGKULU, BETVNEWS - Sesuai tahapannya, verifikasi administrasi dukungan Bakal Calon DPD RI Perwakilan Bengkulu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, telah berakhir Kamis 12 Januari 2023 kemarin.
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2023, Siapkan Kelengkapan Administrasi Anda Sebelum Berperang! Simak Penjelasannya
Komisionar KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan bahawa tahapan verifikasi administrasi telah berlangsung 30 Desember 2022, dan resmi berakhir 12 Januari 2023.
BACA JUGA:Simak! Ini Tips Kalau Mau Kerja di Luar Negeri
Verifikasi administrasi yang dilakukan yaitu terkait seluruh dukungan minimal pemilih yang telah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:8 Makanan Ini Cocok Dikonsumsi Saat Hujan dan Cuaca Dingin, nomor 1 Bikin Ketagihan
Pada 12 Januari 2023, secara berjenjang, KPU Kabupaten Kota akan melakukan Pleno Rekapitulasi Verfikasi Administrasi.
BACA JUGA:Biar Tidak Tertipu, Ini Syarat dan Cara Legal Kerja di Luar Negeri
Kemudian tanggal 13 hingga 14 Januari 2023, hasil pleno tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi. Selanjutnya tanggal 15 Januari 2023 KPU Provinsi akan melaksanakan pleno dengan agenda mengumumkan hasil dari verifikasi administrasi tersebut.
BACA JUGA:Hati-Hati! Kenali 5 Ciri Modus Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri
"15 Januari 2023 KPU Provinsi akan melakukan pleno rekapitulasi terkait dukungan pemilih yang sudah disampaikan bakal calon," ujarnya.
BACA JUGA:Mediasi PT Bio dan Masyarakat, 20 Persen Lahan Diserahkan ke Masyarakat, Segini Luasannya
Sekedar informasi, sesuai dengan tahapan, tanggal 16 hingga 22 Januari 2023, setelah pelalksanaan tahapan verifikasi administrasi dukungan pemilih selesai. akan ada rekomendasi terhadap dukungan yang telah diserahkan.
BACA JUGA:Deretan Film Horor Indonesia Terbaik Sepanjang 2022, Nomor 3 Pecahkan Rekor
Baik itu memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Bagi yang sudah memenuhi syarat maka proses akan dilanjutkan ke verifikasi faktual. Selanjutnya bagi yang belum memenuhi syarat, akan diberikan masa perbaikan tahap satu.