BETVNEWS,- Menindak lanjuti penyebab Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mendapat raport jelek dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Inspektorat Bengkulu Selatan melakukan pembenahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disetiap OPD yang menjadian temuan BPK tersebut. Pasalnya, LHP dari BPK RI perwakilan Bengkulu yang di terima Plt Bupati Gusnan Mulyadi, pada Senin 28 Mei 2018 yang lalu, Bengkulu Selatan mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya Kabupaten Bengkulu Selatan semasa kepemimpinan Bupati non aktif H Dirwan Mahmud dan Wakil Bupati Gusnan Mulyadi yang saat ini menjabat Plt Bupati belum menunjukan kinerja baik, dalam kepemimpinannya selama 2 tahun terakhir ini. "Saat ini kami melakukan perbaikan LHP kepada OPD yang menajdi temuan BPK Tersebut, dan alhamdulilah semuanya hampir selesai tinggal beberapa OPD lagi dan itupun kami berikan jangka waktu 2 bulan untuk menyelesaikanya"ujar Kadis Inspektorat, Diah Winarsih SH. Ia pun berharap, dengan adanya perbaikan ini nantinya Bengkulu Selatan dapat mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. (Ade Bewok)
Inspektorat BS Kerja Cepat Perbaiki LHP Temuan BPK RI
Senin 25-06-2018,20:34 WIB
Kategori :