SELUMA, BETVNEWS - Pria berinisial P-E (18) warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan, pada Jumat 13 Januari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, diamankan Tim Opsnal Polsek Sukaraja, atas dugaan melakukan pencurian tandan buah (TBS) kelapa sawit milik Wayan Suane (43) warga Desa Talang Benuang.
Wayan Andri, salah satu warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan mengatakan, berawal saat itu, Wayan Suane, yang pergi ke kebun kelapa sawit miliknya, kurang lebih berjarak 1 kilo meter dari rumah di Desa Talang Benuang.
BACA JUGA:Debitur Non UMKM Penyumbang Kredit Terbesar di Bengkulu
Dan tujuan korban ke kebun tersebut untuk mengintai pelaku pencurian tandan buah sawit miliknya yang sering hilang.
BACA JUGA:Ungkap Bobol ATM, Sebanyak 9 Saksi dari Vendor BRICASH Akan Diperiksa
Namun, benar saja saat dirinya tiba di kebun sawit tersebut, pelaku berinisial P-E, sedang melakukan aksi pencurian kelapa sawit dengan menggunakan parang dan sedang berada di atas pohon kelapa sawit tersebut.
"Kalau dari keterangan Wayan Suane tadinya, memang buah sawit miliknya sudah kerap kali kehilangan sekitar di sore hari," jelasnya.
BACA JUGA:Sarman Manusia Api Berasal dari Bengkulu Tengah
Sementara itu, korban langsung meneriaki aksi pelaku tersebut, dan warga sekitar langsung berdatangan dan menghubungi pihak kepolisian.
BACA JUGA:3 Penderita HIV Aids Meninggal Dunia
Beruntungnya tidak butuh waktu lama, Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Polsek Sukaraja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:BPOM dan Polda Bengkulu Ungkap Penjualan Ribuan Pil Samcodin, Satu Pelaku Turut Diamankan
"Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Sukaraja dan masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi ke Polsek Sukaraja, namun pihak Kepolisian belum memberikan komentar atas hal tersebut.(**)