BETVNEWS- Kehadiran emas digital mampu memberikan kemudahan dalam berinvestasi emas dengan modal kecil.
Akan tetapi di balik itu semua, ada risiko yang sering terabaikan dan berpotensi mengganggu kesehatan keuangan kita di masa depan.
BACA JUGA:Syarat Terima TPP, Pejabat Pemprov Bengkulu Wajib Lapor Harta Kekayaan
Belum lama ini, muncul berbagai aplikasi investasi emas digital, yang meminta penggunanya untuk menjual emas hingga 15 Februari 2023.
Sementara, harga jual emas di aplikasi tersebut jauh di bawah harga pasar saat ini.
BACA JUGA:Imlek 2023, Pemerintah Tetapkan 23 Januari Tanggal Merah
Jika memang pengguna melakukan ini, maka mereka mungkin akan kehilangan uang. Tetapi jika mereka tidak melakukan apa-apa, mereka sendiri tidak akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan.
Apakah ini pertanda bahwa emas digital sama sekali tidak dianjurkan?
BACA JUGA:6 Adab Bangun Tidur dalam Islam Sesuai Sunnah, Cek di Sini
Bukan itu jawabannya, berikut tips cerdas dan aman investasi emas digital.
1. Cek perizinan di Bappebti
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum berinvestasi adalah mengecek perusahaan hosting investasi emas digital yang dituju.
Perusahaan perdagangan emas digital wajib memiliki izin operasional dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
BACA JUGA:Ini 5 Cara Memuliakan Orangtua dalam Islam, Khususnya Seorang Ibu
Nama-nama perusahaan yang sudah memiliki izin akan ditampilkan di bappebti.go.id/pedagang_emas.