BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 70 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diserahkan kepada masyarakat Desa Pulo Geto Lama Kabupaten Kepahiang, Rabu 18 Januari 2023.
Dijelaskan Nursidarsah, Kepala Desa Pulo Geto Lama, dari 90 peserta yang diajukan untuk mendapatkan sertifikat tanah program PTSL pada tahun 2022 lalu, hanya dapat direalisasikan sebanyak 70 sertifikat.
BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Online Terjaring OTT, Segini BB yang Diamankan
Hal ini lantaran adanya beberapa bidang tanah yang tumpang tindih, ataupun tidak memenuhi syarat untuk dikeluarkan sertifikat oleh Pemerintah.
"Hari ini ada sebanyak 70 sertifikat lahan perkebunan dan rumah warga dalam program PTSL yang kita salurkan ke masyarakat secara langsung," ungkap Kades.
BACA JUGA:Pengurus Perbasi Bengkulu Dilantik, Ini Pesan Ketua Umum Danny Kosasi
Sementara itu, bahwa dalam pembuatan sertifikat melalui program PTSL tersebut, memang berdasarkan kesepakatan bersama, ada iuran sebesar Rp200 ribu untuk setiap sertifikat, ini digunakan untuk biaya administrasi seperti pembelian materai, konsumsi petugas pengukur dan lain-lain.
"Kalau untuk iuran tersebut tidak ada yang mematok, memang sudah berdasarkan kesepakatan," sampainya.
BACA JUGA:Pengurus Perbasi Bengkulu Dilantik, Ini Pesan Ketua Umum Danny Kosasi
Sementara itu, berdasarkan penjelasan Helmi salah satu penerima sertifikat PTSL, bahwa terkait dengan iuran sebesar Rp200 ribu untuk masing-masing sertifikat, telah disetujui oleh para penerima program.
BACA JUGA:Simak! 5 Makanan Ini Wajib Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi
Bahkan dirinya mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut, sebaliknya merasa sangat terbantu serta memanfaatkan dengan baik.
"Ada 2 sertifikat, jadi sesuai kesepakatan kami membayar Rp200 ribu. Setelah adanya sertifikat ini, kami merasa sangat terbantu," akhirnya.(**)