Ternyata, Korban 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT Adalah Kades Baru

Kamis 19-01-2023,12:38 WIB
Reporter : Adi Bram
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Terapkan 5 Kebiasaan Ini Saat Pagi, Biar Otak Fresh Sepanjang Hari

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam hingga Rabu 18 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:Cek di Sini! 6 Ciri-ciri Seseorang Jago Berpura-pura Bahagia

Siangnya, Kamis 19 Januari 2023, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 2 oknum wartawan, pelaku pemerasan 17 Kepala Desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, resmi ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:5 Alasan Seseorang Bereaksi Secara Berlebihan Padahal Sepele, Cek di Sini!

"Sampai malam tadi (Rabu, red) penyidik melakukan pemeriksaaan mendalam, dan usai dilakukannya pemeriksaan siang  (Kamis, red) penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujarnya (Kamis 19 Januari 2023).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Diduga Terjaring OTT

Disisi lain, dalam operasi tangkap tangan (OTT), adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai sebesar Rp30 juta.

BACA JUGA:Tersangka Kasus OTT Fee Proyek di Didpendik BU, Ajukan Penangguhan Penahan

Barang bukti uang tunai Rp30 juta tersebut diperoleh dari korban yaitu tiga kades , yang pada saat kejadian baru saja dimintai uang oleh 2 oknum wartawan.

(*)

Kategori :