BENGKULU, BETVNEWS - Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp69.193.733, menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Prof. DR. KH. Zulkarnain Dali adalah hal yang realistis.
Sebab hal tersebut sudah berdasarkan hasil perhitungan dan kajian yang matang, oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
BACA JUGA:Potensi Laut Luar Biasa, DKP Sebut Siap Lakukan Ekspor
“Jangan kita hanya melihat sepintas saja, tapi harus dilihat secara objektif usulan BPIH itu. Sebab, usulan itu sudah didasarkan kajian dan perhitungan. Bukan mengada-ada. Saya melihat usulan BPIH tahun 2023 itu realistis dan logis untuk menjaga keseimbangan beban dan keadilan juga. Semua berbasis kebutuhan Jemaah selama di Arab Saudi,” ujar Zulkarnain Dali.
Untuk diketahui, bahwa Kementerian Agama RI mengusulkan kenaikan biaya haji pada tahun 2023, dengan dasar asumsi BPIH mencapai Rp98.893.909 naik sekitar Rp514.000 dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Awali 2023, Cari Aman Bersama Astra Motor Bengkulu
Adapun untuk kenaikan tersebut, BPIH yang dibebankan kepada jemaah Rp69.193.733, atau sekitar 70 persen.
Sedangkan untuk sisanya, Rp29.700.174 atau 30 persen lagi, diambil dari subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
BACA JUGA:Cerita Warga Terdampak Banjir: Hewan Ternak Hanyut, Perabotan Rumah Rusak
Dengan komposisi 70 persen BPIH dan 30 persen nilai manfaat tersebut, BPIH yang harus dibayar Jemaah haji naik sekitar Rp 30 juta per Jemaah dibanding tahun lalu. BPIH tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.
Menurut Zulkarnain Dali, usulan formula BPIH tersebut dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban Jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH kedepan.
BACA JUGA:6 Tips Berhemat dan Mengatur Keuangan Bulanan dengan Baik, Cek di Sini!
Sebab, selama ini subsidi ke BPIH terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Ditambah lagi, ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan seperti harga avtur naik yang berdampak kenaikan biaya transportasi udara, biaya hotel, pemondokan, transportasi darat, catering alat kesehatan dan obat-obatan.
BACA JUGA:Romantis, Pemuda di Bengkulu Rela Terobos Banjir Demi Lamar Sang Kekasih
Lanjutnya, usulan Kementerian Agama terkait BPIH tahun 2023 sudah dilakukan secara transparan. Selain didasarkan kalkulasi, usulan BPIH itu juga sudah didiskusikan bersama pihak-pihak terkait. Semua kebutuhan biaya bisa diketahui dengan jelas peruntukannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi.