BENGKULU, BETVNEWS- Imron Amin resmi sebagai Anggota DPRD Bengkulu Selatan, setelah dilantik pada Selasa 24 Januari 2023.
Imron Amin merupakan PAW (Pengganti Antar Waktu) Rosyadi yang meninggal dunia pada September 2022 lalu.
BACA JUGA:Biar Terhindar dari Penyakit Saat Musim Hujan, Lakukan 7 Kebiasaan Sehat Ini
BACA JUGA:Bengkulu Selatan akan Bangun Pabrik CPO Mini, Cek Disini Lokasinya
Sebelumnya, Imron merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari partai PKPI yang ikut kontestasi pada pada pemilihan tahun 2019 lalu dari Dapil III dan kalah selisih suara dengan Dahun Rosyadi.
BACA JUGA:2 Personil Polisi di Bengkulu Selatan Ditusuk, Begini Kronologis Kejadian
"Ya suatu kehormatan bagi saya, saya berjanji akan turut berperan aktif dalam memajukan bengkulu selatan disisa masa jabatan,” ujar Imron Amin kepada BETVNEWS (Selasa 24 Januari 2023).
BACA JUGA:Pergelaran Seni Nuansa Bengkulu Selatan-Kaur Meriahkan HUT Provinsi Ke 54
Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim di gedung DPRD Kabupaten.
BACA JUGA:Diduga Ada Pungli di SMKN 3 Bengkulu Selatan, Polisi Tunggu Laporan
Menurut Barli Halim, setiap anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki tanggungjawab dan peran penting untuk daerah.
BACA JUGA:Awas!!! Kasus HIV Kembali Terdeteksi di Bengkulu Selatan
"Ya selamat untuk saudara imron yang sudah dilantik, kita harap kedepanya dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja,” singkat Barli Halim.
BACA JUGA:Bersikap Arogan dan Kasar, Sekdes Sukaraja Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Inspektorat
Pelantikan ini juga dan dihadiri seluruh unsur pimpinan ketua komisi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa'i Tajuddin dan para anggota DPRD Bengkulu Selatan.