Pembangunan bronjong atau sejenisnya tersebut, guna untuk menahan aliran sungai agar tidak melebar dan menggerus wilayah Desa Rindu Hati.
BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Dibuka, Berikut Nominal Gajinya
"Bila memang pemerintah Provinsi Bengkulu tidak memiliki anggaran, usulan dapat di ajukan oleh pihak BPBD ke BNPD Pusat, atau ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VII," pungkasnya.
(**)