Cari Bukti Temuan BPK, Kejati Geledah Kantor Bupati Benteng

Rabu 04-07-2018,15:39 WIB

BETVNEWS,- Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terus melengkapi berkas dugaan korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil audit tahun 2016 yang terjadi di Sekretariat Kantor Bupati dan Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah. Kali ini tim penyidik unit tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah berkas yang ada dikantor tersebut, Rabu (4/7) siang. Dari pantauan tim BETV, Penggeledahan yang melibatkan 10 orang tim asisten Pidana Khusus (Pidsus) ini terus bekerja mencari bukti dan dokumen, yang diduga merugikan negara mencapai Rp. 3,2 miliar rupiah. Sayangnya, penggeledahan yang dimulai dari gudang aset sektetariat tak membuah hasil. Selanjutnya, tim ini pun berbalik menggeledahan ke bidang masing-masing bidang. Hasilnya satu persatu berkas dikumpulkan terdiri 44 berkas dari kantor Badan Keuangan Daerah, 118 berkas berasal dari Bidang umum dan bidang perekonomian dan pembangunan. Berkas-berkas itu pun kemudian langsung di sita dan bawa masuk kedalam mobil. "Bekas yang kita sita ini akan kita bawa dulu sebagai bahan pencocokan atas laporan BPK terkait dugaan temuan TGR SPPD fiktif tahun 2016, yang merugikan negara sekitar Rp. 3.2 milliar sehingga nantinya ditemukan kebenaran atas laporan tersebut," ungkap Henri Nainggolan, Apidsus Kejati Bengkulu. (Ocik Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait