BENGKULU, BETVNEWS - Kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), tiga orang pemuda berinisial D-E, A-P dan P-H merupakan warga Kota Bengkulu, Rabu 1 Februari 2023 dini hari tadi, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar.
BACA JUGA:Tahun ini, Pemkab Rejang Lebong Bakal Revitalisasi Pasar Bang Mego
Ketiganya berhasil diringkus usai membobol rumah milik Nopi Haryanto warga Perumnas Alfatindo Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu pada 27 Januari 2023 yang lalu, dimana pada saat ketiga pelaku leluasa melancarkan aksinya, karena rumah dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Kepala Puskesmas yang Dikeroyok OTD, Diduga Terlibat Kasus Pelecehan
Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul mengatakan, ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban, setelah berhasil mencongkel jendela tersebut, pelaku masuk ke dalam rumah kemudian langsung mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam rumah.
BACA JUGA:Mengenal Gejala hingga Faktor Gangguan Mental OCD yang Perlu Kamu Ketahui
"Ketiganya tadi malam sudah kita amankan dan dalam melancarkan aksinya pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela," ungkap Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul.
BACA JUGA:11 ASN di Benteng Terima Bansos
Selain mengamankan ketiga pelaku, Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan satu unit mesin printer serta satu buah kipas angin.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(**)