Setengah Badan Jalan Rusak, Developer Diminta Tanggung Jawab

Senin 06-02-2023,16:27 WIB
Reporter : CW1
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Jalan Padat Karya Eks Perumahan DPRD Kota, RT 7 Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu sudah 2 hari ini, sejak 5-6 Februari 2023 memblokade setengah badan jalan.

BACA JUGA:Resep Membuat Salad Buah dengan Dua Varian Rasa Berbeda, Ini Bahan dan Cara Membuatnya

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga kepada Developer Perumahan Medan Jaya Residence.

BACA JUGA:BBM BP Resmi Turun Hari Ini, Berikut Rincian Harga Terbarunya

Warga memberikan peringatan lantaran truk pengangkut material milik Developer merusak jalan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Syarat dan Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

"Intinya warga menginginkan, sudah banyak yang jalan yang rusak, ini gmna solusinya. Kemudian Kalau hal ini terus-terusan di lakukan, maka pasti jalan lingkungan ini cepat hancur,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya (Senin 6 Februari 2023).

BACA JUGA:6 Efek Pemanasan Global, Suhu Bumi Naik hingga Ancam Kehidupan Manusia

Walau sudah memberikan peringatan, namun Developer Perumahan hingga saat ini masih melakukan aktifitas mengangkut material tanah.

BACA JUGA:Dampak Positif dan Negatif Media Sosial Terhadap Anak Remaja

Ditempat terpisah, Dediyanto, anggota DPRD kota Bengkulu menyayangkan hal tersebut. 

BACA JUGA:BKPSDM Data Kebutuhan CPNS 2023

Ia menyampaikan jalan merupakan fasilitas umum yang dibangun untuk memudahkan masyarakat melakukan aktifitas sehari-hari, kegiatan sosial dan lainnya.

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Penggunaan Biodiesel B35

“Pemerintah kota tidak pernah melarang aktifitas perusahaan pengembang, hanya saja perusahaan harus tetap ramah lingkungan, dan memikirkan solusi jika timbul gejolak di masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Fighter Bengkulu Deni Daffa Lawan Angga Hans, Duel Rebut Gelar Juara Kelas Ringan

Kategori :