BETVNEWS - Status danau tes yang berada di Kecamatan Lebong Selatan saat ini kembali menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dari sebelumnya berstatus cagar alam. Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan menjelaskan status danau tes yang berada di Kecamatan Lebong Selatan akhirnya resmi berubah dari Cagar Alam (CA) menjadi TWA. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.3558/MKLHK-PKTL/KUH/PLA.2/5/2018 tertanggal 28 Mei 2018. “Dengan status TWA ini artinya 10 persen dari luas danau tes yaitu 272 ha bisa dikelola, dalam hal ini kita sudah melakukan koordinasi dengan BKSDA Bengkulu dan BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Lampung untuk melakukan rekontruksi dan bloking area mana saja untuk dikelola,” ungkap Eddy. Lebih jauh diungkapkannya, dengan status danau tes kembali menjadi TWA artinya ini merupakan hal positif bagi pengembangan pariwisata di Kabupaten Lebong. Diharapkan kedepan Kabupaten Lebong bisa melakukan pengembangan wisata terutama dalam mendukung kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni wonderfull Bengkulu 2020. “Jadi area yang bisa dikelola lebih dari satu titik. Tapi tetap jumlah luasannya 10 persen dari luas danau tes yang bisa dikelola atau sekitar 272 kektar. Kami targetkan rekontruksi dan bloking area tahun ini selesai,” jelas Eddy.(D99)
Cagar Alam Danau Tes Jadi TWA
Sabtu 07-07-2018,19:08 WIB
Editor : terkini!
Kategori :