Polisi Amankan Pelaku KDRT, Korban Ditampar dan Dicekik

Kamis 09-02-2023,20:37 WIB
Reporter : Fenzi Ronal
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial A-F, warga Kecamatan Merigi Sakti Bengkulu Tengah diamankan Polsek Pagar Jati, setelah dilaporkan istrinya berinisal U-D, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar SMP Dikabarkan Tenggelam

 

A-F diamankan di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara tanpa perlawanan, pada Rabu 8 Februari 2023.

 

BACA JUGA:Puluhan Perusahaan Pemegang IUP Belum Jalankan Kewajiban Reklamasi

 

Kapolsek Pagar Jati Iptu Khalid Wahyudi, menjelaskan, pemukulan terhadap korban terjadi pada 20 Januari 2023, karena masalah sepele.

 

BACA JUGA:Obat Sirup Anak Dibolehkan Beredar Kembali, Begini Penjelasan Badan Pom

 

Berawal saat A-F pulang dari memanen sawit. Setiba di rumah, ia dimarahi istrinya lantaran motor rusak.

 

BACA JUGA:Penyebar Video Hoax Penculikan Anak, Ucapkan Permintaan Maaf

 

Mendengar hal tersebut, A-F tersulut emosi dan langsung menampar istrinya dan mengenai pelipis mata serta bibir. Yang dibalas istrinya dengan memukul dan melempar botol kaca sehingga hidung dan bibir A-F berdarah.


BACA JUGA:Bahan Sederhana Disulap Jadi Makanan Mewah, Simak Resep Semur Tahu ala Korea Berikut


“Keributan diantaranya keduanya terjadi dan akhirnya A-F mencekik leher istrinya hingga istrinya meronta dan kabur sambil berteriak minta tolong,” jelasnya (Kamis 9 Februari 2023).

 

BACA JUGA:Besok, Pendaftaran Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dibuka

 

Saat ini, A-F masih mendekam di sel tahanan Polsek Pagar Jati, guna pemeriksaan lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi.

 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kado untuk Pasangan di Hari Valentine

 

"Kasus ini merupakan delik aduan, namun bila nantinya pihak korban meminta untuk berdamai, maka akan kita mediasi dan kasus sendiri akan ditutup,” tutup Kapolsek.

(*)

Kategori :