BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan surat keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: st/37/1/kep/2023 tertanggal 25 Januari 2023, atas rotasi pejabat utama atau Perwira Polres Kaur meliputi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kapolsek Kaur Selatan.
Bertempat di aula Polres Kaur, Senin 13 Februari 2023 siang, Kapolres Kaur memimpin pelaksanaan serah terima jabatan 4 Perwira, dalam serah terima jabatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Polres Kaur.
BACA JUGA:5 Bahan Alami yang Bisa Mengobati Sariawan, Praktis dan Mudah Dibuat
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman menyampaikan, guna memaksimalkan kinerja Polres Kaur dan menindaklanjuti surat keputusan Kapolda st/37/1/kep/2023, pihak menggelar serah terima jabatan melakukan pemasangan dan pelepasan tanda jabatan tersebut.
"Hari ini kita laksanakan Sertijab atas beberapa pejabat, sesuai dengan keputusan Polda Bengkulu," ungkapnya.
BACA JUGA:6 Faktor Seorang Pasangan Memilih untuk Childfree, Salah Satunya Kondisi Finansial
Adapun Perwira tersebut yang dilakukan serah terima jabatan, yakni AKP Sugiharto Kasat Intelkam Polres Kaur, Iptu Samsul Rizal Kasat Narkoba Polres Kaur, dan Iptu Rizky Dwi Cahya Putra Kapolsek Kaur Selatan.
"4 perwira tersebut telah diserahkan terima baik yang tugas di Polda Bengkulu, maupun yang masih di jajaran Polres Kaur," tambahnya.
BACA JUGA:Biaya Naik Tiap Tahun, Simak 4 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak
Lanjutnya, bahwa kepada seluruh pejabat yang baru saja dilakukan Sertijab tersebut, agar secepatnya menyesuaikan diri, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Harus cepat menyesuaikan diri, dan segera melaksanakan pekerjaan yang telah menanti," demikian tutupnya.(**)