Kurang 12 Jam, 2 Pelaku Pencurian Dibekuk

Senin 13-02-2023,22:49 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

Tidak membutuhkan waktu yang lama, bahkan kurang dari 12 jam, Tim Satgas 2 Merah Putih Satreskim Polresta Bengkulu, berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Minggu 12 Februari 2023.

Identitas pelaku tersebut yakni, F-R (16) dan M-A (17), yang masing-masing merupakan warga Kota Bengkulu, dan masih bersatatus pelajar.

BACA JUGA:5 Resep Minuman Mojito, Mudah Membuatnya, Intip Caranya di Sini!

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat korban M. Noval (16) bersama dengan 2 temannya, melintasi Jalan Bengcoolen Street dengan menaiki motor, Minggu 12 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Seseorang Suka untuk Menyendiri, Cek di Sini!

Tiba-tiba korban dicegat oleh kedua pelaku bersama dengan 4 orang lainnya, yang diduga merupakan rekan pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian para pelaku menuduh korban sebagai pelaku perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, sehingga salah satu pelaku menggeledah korban dan mengambil Handphone korban yang berada di kantong celana sebelah kanan.

BACA JUGA:Jambret HP, Pelajar asal Kepahiang Diringkus Polisi

Korban yang berusaha untuk merebut kembali Handphone tersebut, kemudian dicekik dan dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku lainnya. Kemudian para pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian, dan korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada kejadian pencurian dengan kekerasan di Jalan Bencoolen Street, sehingga kami langsung melakukan pulbaket dan segera melacak pelaku,” ujarnya, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:5 Buku Ini Perlu untuk Dibaca, Memberi Pemahaman Baru dalam Kehidupan

Kemudian Pada Minggu 12 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WIB, didapati informasi bahwa pelaku berada di Jalan Siti Khodijah Kelurahan Pondok Besi kota Bengkulu.

Kemudian dengan cepat Tim Merah Putih langsung melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan kedua pelaku, dan dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit Handphone milik korban.

BACA JUGA:Kerap Mati Lampu, Ini Penjelasan Manager PLN ULP Tais

“Kedua pelaku ini merupakan anak dibawah umur, dan saat ini masih kami dalami motif dan pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Kategori :