BENGKULU, BETVNEWS -Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur menetapkan dari 192 desa, sekitar 11 Desa diantaranya yang akan mengelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.
BACA JUGA:Intip Resep Roti Panggang dan Bakar, Makanan Simple Lagi Sederhana Pilkades 2023 tersebut direncanakan akan digelar Pemkab Kaur melalui Dinas PMD akhir tahun ini.BACA JUGA:BAPENDA Laksanakan Rapat Koordinasi dalam Rangka HUT Kota Bengkulu Ke-304 Tahun Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Kaur, Mulyanto Sumardi mengatakan, masa jabatan kepala desa akan habis pada 11 November 2023 mendatang. BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia “Terhitung Nopember 2023 ini, yang nantinya kepala desa yang habis masa jabatan tersebut akan digelar pemilihan kepala desa,” ujarnya. BACA JUGA:Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Pinang Raya Diringkus Ada pun 11 Kepala Desa yang akan habis masa jabatannya: Desa Penyandingan Kecamatan Kinal. Desa Tanjung Bulan Kecamatan Maje. Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje. Desa Air Batang Kecamatan Nasal. Pasar Jumat Kecamatan Nasal Tanjung Beringin Kecamatan Luas Serdang Indah Kecamatan Luas Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Cucupan Kecamatan Tetap Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir. Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu. (*)