BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, akhirnya angkat bicara terkait waralaba yang berada di Desa Cahaya Negeri, Kelurahan Sukaraja dan Kelurahan Lubuk Lintang.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Hexymer di Rejang LebongWaralaba tersebut diketahui belum memiliki izin lengkap usaha, dan masih beroperasi. "Iya laporan itu sudah kita terima dan memang benar bahwa beberapa Waralaba yang ada di Kabupaten Seluma belum memiliki izin lengkap," ungkapnya Senin 20 Februari 2023. Ditambahkannya, untuk itu, kepada Dinas DPMPTSP Seluma, dapat melaporkan masalah tersebut kepihak DPRD Seluma, agar masalah tersebut dapat diawasi.
DPRD Seluma tidak menolak investasi, sehingga kepada OPD terkait, dapat melakukan tindakan tegas kepada waralaba tersebut untuk stop operasi. Sementara itu, agar permasalahan tersebut tak berkelanjutan dikemudian hari, kepada Pemkab Seluma dan OPD terkait, dapat meminta waralaba agar terlebih dahulu lengkapi izin berusaha.
(*)