BENGKULU, BETVNEWS - Setelah beberapa waktu lalu telah ditertibkan, para pedagang yang berjualan di area parkir Pasar Panorama Kota Bengkulu, kembali membuka lapaknya di area yang telah dilarang tersebut.
Para petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, bersama pihak Kepolisian dari Polsek setempat, kembali menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan.
Peralatan pedagang seperti meja, kursi, dan lainya pun terpaksa kembali diangkat oleh petugas.
BACA JUGA:Cicilan Macet, Rumah warga Seluma Dieksekusi
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan, untuk penertiban berjalan normal tanpa ada penolakan, ataupun perlawanan dari para pedagang. Para pedagang yang diterbitkan ini akan terus diarahkan agar berjualan di dalam pasar, karena pemerintah sudah menyiapkan tempat.
BACA JUGA:Warga Kaur Diamankan Polisi, Rakit Senpi Illegal Untuk Dijual
“Hari ini penertiban dilakukan di jalan Belimbing, jalan Kedondong dan jalan Manggis. Ini kembali dilakukan karena pedagang di kawasan ini kembali berjualan di area yang sudah dilarang," ungkap Yurizal, Kamis 23 Februari 2023.
BACA JUGA:5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu
Ia menambahkan, para petugas akan terus melakukan pengawasan di area penertiban tersebut, dan akan terus berupaya agar para pedagang tidak kembali berjualan di kawasan yang sudah dilarang tersebut.
“Akan kita dirikan posko untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dengan menempat kan beberapa personel kita, sampai para pedagang berjualan di dalam pasar," tutupnya.(*)