BETVNEWS - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 Desa dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Oktober mendatang. Ini sesuai dengan hasil rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) bersama unsur terkait beberapa waktu yang lalu. "Untuk pelaksanaan Pilkades serantak ini telah diaggarakan dana seebsar Rp Rp 371 juta dalam APBD Lebong 2018, " jelas Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMDS, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng. Ditambahkannya, masa jabatan 13 Kades berakhir antara Desember tahun 2017 sampai Desember 2018. Proses awal, pihaknya akan mengumpulkan Camat yang diwilayahkanya akan dilaksanakan Pilkades. Selanjutnya mulai membentuk panitia hingga tingkat Desa. "Bagi Kades yang habis masa jabatannya akan ditunjuk Pjs (Penjabat sementara). Hal ini dimaksudkan agar pelayanan Pemerintah Desa tidak terganggu. Termasuk dalam hal pengelolaan ADD dan DD, " tambahnya. Lebih jauh diungkapkannya, Pilkades yang dilaksanakan di tahun 2018 ini merupakan pelaksanaan Pilkades gelombang II. Gelombang I sendiri telah dilaksanakan pada 2016 lalu. Dan gelombang ke III akan dilaksanakan pada tahun 2020. Pada tahun ini terdapat 13 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades. 13 Desa yang akan melaksanakan Pilkades masing-masing Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang. Desa Manai Belau dan Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan. Desa PagarAgung Kecamatan Lebong Tengah. Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti. Desa Tabeak Blau dan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas. Desa Gunung Alam Kecamatan Plabai. Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Desa Talang Bunut Kecamatan Amen. Desa Kota Baru dan Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya dan Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis.(D99)
Oktober, 13 Desa Di Lebong Gelar Pilkades Serentak
Jumat 13-07-2018,19:57 WIB
Kategori :