Pelayanan Elektroencephalography (EEG) di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Selasa 28-02-2023,18:31 WIB
Reporter : Tim Liputan/Khusus
Editor : Wizon Paidi

1. Sebagai Pemeriksaan Penunjang maka Pemeriksaan EEG hanya dapat dilakukan setelah pasien mendapat rekomendasi dari dokter (untuk dilakukan rekam EEG)

2. Bertujuan untuk membantu dokter menegakkan diagnosa pasien dan pengobatan lanjutan

3. Pada umumnya, pasien yang kejang dan sakit kepala terus menerus

Persiapan Pasien Sebelum dilakukan Perekaman EEG :

1. Membersihkan Kulit Kepala

• Mandi/Keramas bersih (Tidak ada ketombe pada kulit kepala)

• Tidak menggunakan minyak rambut

• Rambut dalam keadaan kering

• Mengurangi jam tidur malam/begadang

2. Bangun pagi lebih awal

3.Tidak mengkonsumsi obat-obatan/alkohol 1-2 hari sebelum perekaman

4. Pasien sudah makan, minum, BAK, BAB sesaat sebelum perekaman

5. Pasien rilex dan kooperatif saat perekaman

Lebih lanjut, bahwa alat EEG merupakan sebuah mesin yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien.


Masyarakat yang antre untuk mendapatkan pelayanan EEG di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

a. Alat EEG adalah subyek yang terus diteliti, dikembangkan dan digunakan sejak tahun 1920

Kategori :