BENGKULU, BETVNEWS - Adanya temuan dari tim gabungan Dinas ESDM dan LHK Provinsi Bengkulu, tentang adanya aktivitas tambang ilegal di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun Kabupaten Bengkulu Tengah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi serius hal tersebut, dan menegaskan jika tambang tersebut harus tutup dan tidak boleh beroperasi.
BACA JUGA:Kades Diminta Gunakan DD untuk Mendukung Program MT 2
Ia pun telah berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu, agar pihak tambang ilegal tersebut ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Deretan Skutik Honda 160cc Laris di IIMS 2023
“Iya sudah jelas tambang itu ilegal, dan tim Dinas ESDM telah mengecek ke lapangan, dan tambang ilegal itu tidak boleh beroperasi lagi," ungkap Gubernur Bengkulu, Rabu 1 Maret 2023.
Seperti diketahui, pasca temuan tim gabungan, saat ini tambang tersebut telah digaris Polisi, dan pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti dari TKP.(*)