BENGKULU, BETVNEWS - Warga Desa Urai , Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Diduga Masalah Rumah Tangga, Suami Nekat Akhiri Hidup Minum Racun Nodi Hernanda, Kepala Desa Urai menjelaskan, kedatangan mereka ke Kementrian ATR/BPN untuk menyampaikan secara langsung keinginan menduduki lahan HGU PTPN VII, yang telah bertahun-tahun terlantar. Selain hal itu, pihaknya menjelaskan keadaan yang terjadi di Desa Urai sekarang ini. BACA JUGA:Bengkulu Utara Terima Penghargaan Adipura "Kita menyampaikan secara langsung ke kementrian terkait kondisi yang terjadi saat ini, dan meminta kejelasan dari kementrian terkait lahan hgu tersebut,” ujarnya (Rabu 1 Maret 2023).BACA JUGA:Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA), Duduki HGU 'Terlantar' PTPN VII Berdasarkan hasil pertemuan, Kementerian ATR/BPN akan mengukur ulang titik koordinat lahan HGU. Selanjutnya BPN akan mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Rumah dan Warung Manisan di Ketahun Ludes Terbakar "Tanggapan dari Kementrian ATR/BPN sangat baik, nantinya titik koordinat akan diukur ulang, dan BPN akan menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutupnya. BACA JUGA:Warga Tolak Rumah Dijadikan Tempat Ibadah, Kepala Kemenag: Pengurus Diminta Lengkapi Izin Seperti pemberitaan sebelumnya, kedatangan warga Desa Urai bermula ke Kementerian ATR/BPN, lantara beberapa hari yang lalu, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA), menduduki lahan HGU PTPN VII yang telah bertahun-tahun terlantar, Selasa 21 Februari 2023 lalu. (*)