BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berkomitmen, akan menyikat habis keberadaan senjata api ilegal di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.
Terlebih menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, bahwa tidak akan ada lagi kasus-kasus yang meneror, seperti yang dialami Rahiman Dani, salah satu Bacalon DPD RI.
BACA JUGA:Tas Selempang Milik Sopir Pengantar Barang Digasak Maling
Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, bahwa pihaknya akan melakukan upaya penertiban keberadaan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Intip Hari Perayaan dan Peringatan pada Tanggal 7 Maret Tahun Ini!
Sehingga kejadian penembakan terhadap Rahiman Dani, yang sejauh ini masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu, kedepan tidak akan kembali terulang khususnya di wilayah Polda Bengkulu.
"Jangan sampai ada lagi gangguan-gangguan yang terjadi seperti beberapa waktu lalu. Apa yang menimpa Pak Rahiman Dani harus dicegah," tegasnya, Selasa 7 Maret 2023.
BACA JUGA:Cek di Sini! 3 Resep Menu Olahan Telur, Sederhana dan Praktis
Dimana sejauh ini, anggota yang diterjunkan ke lapangan, masih melakukan upaya pengembangan terhadap kepemilikan senjata api ilegal di Provinsi Bengkulu, sehingga kedepannya diharapkan akan lebih aman.
"Pembersihan ini dari hasil pengembangan anggota di lapangan, dan yang penting Bengkulu aman dulu la ya," tandasnya.(*)