BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H, Kepolisian Resort (Polres) Seluma akan melaksanakan penertiban terhadap gangguan masyarakat, yang memang meresahkan.
Adapun beberapa hal yang kemudian akan ditertibkan selama Ramadan, diantaranya penjualan dan peredaran minuman keras (Miras), serta penyakit masyarakat lainnya termasuk balapan liar.
BACA JUGA:Dipecat dari ASN, Ini Sederet Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo
"Iya menjelang bulan Suci Ramadan ini, kita akan menggelar razia minuman keras dan pemuda yang nongkrong serta mabuk-mabukan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, Kamis 9 Maret 2023.
Dalam rangka meningkatkan keamanan Kambtimas di wilayah Kabupaten Seluma, terutama pada saat bulan Ramadan, maka potensi-potensi yang bisa menggangu masyarakat harus ditertibkan.
BACA JUGA:Segini Besaran Uang Pensiunan PNS yang Tidak Akan Diterima Rafael Alun
Setidaknya puluhan personil, nantinya akan diturunkan dan terus melakukan patroli, terutama di lokasi yang sering dijadikan tempat ugal-ugalan, serta melakukan kegiatan maksiat.
"Tidak hanya itu, demi keamanan Kambtibmas di wilayah hukum Kabupaten Seluma ini, kita akan menurunkan personil untuk patroli di area perlintasan, yang kerap dijadikan lokasi ugal-ugalan anak muda," ujarnya.
BACA JUGA:Resmikan Gedung Dakwah Aisyiyah, Rohidin Mersyah: Perkuat Organisasi Aisyiyah di Bengkulu
AKBP Arif Eko Prasetyo melanjutkan, bahwa dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Seluma, untuk sama-sama menjaga dan melaksanakan amalan ibadah di bulan Ramadan.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan menyambut bulan Suci Ramadhan ini untuk keberkahan diri," pungkasnya.(*)