BENGKULU, BETVNEWS - 2 pelaku pencurian 1 unit Handphone, ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Teluk Segara, dan Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, pada Rabu 07 Maret 2023.
BACA JUGA:Ijazah S2 Ditahan, Mantan Kepala Sekolah Laporkan Yayasan Pendidikan
Keduanya berinisial D-P (17), dan A-A (26) warga Kabupaten Seluma. D-P merupakan residivis kasus yang sama.
BACA JUGA:Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah
Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, pelaku ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban Henky Sanopriawan (26) warga Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Marbot Masjid, Tersangka Peragakan 19 Adegan
“Korbannya Henky Sanopriawan, dia mengalami peristiwa itu pada Senin 6 Maret 2023 di kosan korban Kelurahan Tengah Padang,” ujarnya (Kamis 9 Maret 2023).
BACA JUGA:6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas
Korban mengetahui handphone miliknya hilang ketika baru pulang dari membeli makan diluar. Saat itu handphone korban sedang dicas didalam kamas kos.
BACA JUGA:Keterlibatan Kasus Senjata Api Ilegal Dibantah, Kuasa Hukum: Izin Kepemilikan Lengkap
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasi mengetahui identitas pelaku dan mengamankannya di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tas Selempang Milik Sopir Pengantar Barang Digasak Maling
Petugas juga berhasil mengamankan handphone korban yang dijual pelaku disalah satu Konter Hp di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Diduga Jual Obat Penggugur Kandungan, Warga Timur Indah Diringkus Polisi
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tambahnya. (*)