BETVNEWS,- Tak hanya berhasil menangkap Ichwan Yunus, tim gabungan intel Kejagung, Kejati Bengkulu, dan Kejari Mukomuko, juga berhasil menangkap istri mantan Bupati Mukomuko ini. Rosna ditangkap ditempat berbeda dengan Ichwan Yunus di Jakarta. Berbeda dengan Ichwan Yunus, Rosna sudah berstatus terpidana dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan masyarakat miskin tahun 2012-2014 pemkab Mukomuko, dan penyimpangan anggaran PKK kabupaten Mukomuko tahun 2013-2014. Ia sudah divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi. "Sudah dieksekusi tadi, langsung disana (Jakarta, red). Di (lapas perempuan, red) Pondok Bambu" ujar Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto di Kejati Bengkulu. Adapun Rosna juga sempat melarikan diri dan berstatus DPO, tak lama MA menjatuhkan vonis Kasasi terhadapnya pada november 2017 lalu. (Taufan AJo)
Rosna Ichwan Yunus, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Selasa 17-07-2018,23:49 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,08:38 WIB
Dengan Karakteristik Berbeda, Berikut Ragam Jenis Tomat yang Perlu Diketahui!
Senin 21-09-2026,08:42 WIB
Cuka Apel Tawarkan Segudang Manfaat Terbaik untuk Kesehatan, Salah Satunya Sebagai Obat Diet
Senin 21-09-2026,14:33 WIB
Wajib Tahu! Ini Ragam Jenis Beras Paling Sehat yang Bagus Dikonsumsi
Senin 21-09-2026,14:00 WIB
Pemukiman Warga Pasar Ngalam Terdesak HGU PT Agri Andalas, Dewan Soroti Perpanjangan Izin
Senin 21-09-2026,19:49 WIB
4 Manfaat Kesehatan dari Rutinnya Konsumsi Kopi di Pagi Hari, Jadikan Anti Stres dan Depresi
Terkini
Senin 21-09-2026,19:53 WIB
Jangan Anggap Sepele! Ada 8 Efek Samping Berbahaya dari Mengonsumsi Kiwi Secara Berlebihan
Senin 21-09-2026,19:49 WIB
4 Manfaat Kesehatan dari Rutinnya Konsumsi Kopi di Pagi Hari, Jadikan Anti Stres dan Depresi
Senin 21-09-2026,19:38 WIB
Perlu Tahu, Ini Manfaat Pakai Softlens bagi Kesehatan Mata, Bisa Bantu Penglihatan
Senin 21-09-2026,18:52 WIB
Sering Dianggap Sama, Yuk Kenali Ragam Jenis Seledri dengan Karakteristiknya!
Senin 21-09-2026,18:48 WIB