BETVNEWS,- Tak hanya berhasil menangkap Ichwan Yunus, tim gabungan intel Kejagung, Kejati Bengkulu, dan Kejari Mukomuko, juga berhasil menangkap istri mantan Bupati Mukomuko ini. Rosna ditangkap ditempat berbeda dengan Ichwan Yunus di Jakarta. Berbeda dengan Ichwan Yunus, Rosna sudah berstatus terpidana dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan masyarakat miskin tahun 2012-2014 pemkab Mukomuko, dan penyimpangan anggaran PKK kabupaten Mukomuko tahun 2013-2014. Ia sudah divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi. "Sudah dieksekusi tadi, langsung disana (Jakarta, red). Di (lapas perempuan, red) Pondok Bambu" ujar Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto di Kejati Bengkulu. Adapun Rosna juga sempat melarikan diri dan berstatus DPO, tak lama MA menjatuhkan vonis Kasasi terhadapnya pada november 2017 lalu. (Taufan AJo)
Rosna Ichwan Yunus, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Selasa 17-07-2018,23:49 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,13:36 WIB
Penggunaan Berlebihan Picu Timbulnya Alergi, Ini Efek Samping dari Kulit Pisang
Selasa 18-08-2026,13:39 WIB
Cocok Dijadikan Masker Alami, Berikut Manfaat Kulit Pisang untuk Dunia Kecantikan
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kenali Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan, Picu Gula Darah Meningkat
Selasa 18-08-2026,13:07 WIB
Wow, Bawang Merah Miliki 14 Fakta Menarik yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang!
Selasa 18-08-2026,13:16 WIB
Berbahaya! Cek Disini Efek Samping Konsumsi Bawang Merah Mentah Berlebihan
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:30 WIB
Daun Bawang Dipercaya Bisa Bantu Hilangkan Jerawat, Intip Sederet Manfaatnya Disini!
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kenali Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan, Picu Gula Darah Meningkat
Selasa 18-08-2026,17:57 WIB
Pembangunan Jembatan Belly Dusun Tengah Sudah 90 Persen, Targetkan Rampung Tahun Ini
Selasa 18-08-2026,17:50 WIB
2 Pelaku Diamankan, Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di 2 Lokasi Berbeda
Selasa 18-08-2026,17:44 WIB