4 Ruangan RSUD Digeledah Kejari

Rabu 15-03-2023,10:14 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rabu pagi, 15 Maret 2023.

Penggeledahan tersebut dilakukan, dalam rangka pengungkapan kasus hutang yang ada di RSUD Mukomuko, dimana saat ini telah naik statusnya menjadi penyidikan.

BACA JUGA:Tok! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun

Dalam pengeledahan ini, pihak Kejari mengecek sebanyak 4 ruangan, yaitu ruangan Keuangan, ruangan Tata Usaha, Gudang Arsip dan ruangan Rekam Medik, untuk mencari data terkait dengan kasus yang tengah ditangani.

BACA JUGA:Tak Hanya Hari Matematika, Intip Daftar Peringatan 14 Meret 2023 di Sini!

Berdasarkan pantauan di lapangan, bahwa sejumlah dokumen turut diamankan dari ketiga ruangan yang dilakukan penggeledahan, oleh pihak Kejari yang bertugas.

Sementara itu, Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi mengungkapkan, bahwa dirinya hanya mendampingi pihak Kejari, guna untuk mempermudah mereka dalam melakukan proses tersebut.

BACA JUGA:Program MinyaKita Pemerintah: Solusi atau Bukan?

Terlebih bahwa dirinya baru menjabat sebagai Direktur RSUD Mukomuko, sehingga memang tidak mengetahui banyak mengenai kasus tersebut.

Disampaikan direktur RSUD Mukomuko Syafriadi bahwa dirinya hanya mendampingi dalam penggeledahan ini karena baru menjabat.

BACA JUGA:6 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa Ramadan, Perlu untuk Dihindari!

"Hari ini saya hanya mendampingi, karena posisi saya baru dilantik belum lama ini, selanjutnya kita juga membuka diri untuk penyelesaian kasus ini," jelas Direktur.

Sementara itu, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka pengungkapan kasus utang dari tahun 2016.

"Penggeledahan ini terkait dengan kasus hutang RSUD Mukomuko dari tahun 2016 sampai 2021," sambungnya.

 (*)

Kategori :