Rawan Pungli, Dewan Ajak Awasi Pembagian Handtraktor

Kamis 19-07-2018,15:56 WIB

BETVNEWS - Diperolehnya bantuan 46 handtraktor dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kabupaten Lebong mendapat pengawasan dari DPRD Lebong. Pasalnya, dalam pembagian bantuan tersebut rawan terjadinya pungutan liar atau pungli. Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Lebong, Muslim meminta seluruh masyarakat, Kejaksaan dan Kepolisian ikut melakukan pengawasan dalam pembagian alat mesin pertanian tersebut. "Kita di DPRD terus melakukan pengawasan terkait bantuan alat mesin pertanian tersebut, karena dalam hal ini sangat rawan terjadinya pungli. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk menguntungkan pribadi," jelas Muslim. Ia juga menambahkan, dalam pembagian bantuan tersebut, dirinya meminta agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran. Dimana kelompok tani atau poktan yang menerima benar-benar poktan yang telah terverifikasi. Jangan sampai poktan yang menerima bantuan merupakan poktan yang abal-abal. "Jangan sampai poktan yang menerima poktan yang abal-abal, karena tujuan dari pemberian bantuan itu nantinya tidak sampai. Karena tujuan dari pemberian bantuan itu untuk meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Lebong," ungkap Muslim. Diketahui, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong akan membagiakan 46 unit Handtraktor. Bantuan yang berasal dari Tugas Perbantuan (TP) Pemerintah Provinsi Bengkulu itu akan dibagikan kepada poktan yang ada di Kabupaten Lebong. Selain Handtraktor, Kabupaten Lebong juga memperoleh bantuan 10 unit mesin Cultivator yang berfungsi untuk membuat bedeng.(D99)

Tags :
Kategori :

Terkait