BETVNEWS - Saat ini, sejumlah bentuk bantuan sosial (bansos) pemerintah sudah mulai cair. Salah satunya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Awalnya, BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk non tunai. Penerima BPNT yang merupakan masyarakat kurang mampu, diberikan sebuah Kartu Sembako setiap bulannya.
BACA JUGA:Bisa Pulang Jam 2 Siang, Berikut Rincian Jam Kerja ASN Selama Bulan Puasa Ramadhan
Akan tetapi, mengutip dari laman pariamankota.go.id, BPNT 2023 dapat dicairkan dalam bentuk tunai.
Pencairan dalam bentuk tunai hanya dilakukan untuk tiga bulan, yakni periode Januari hingga Maret.
BACA JUGA:Masih Populer, Intip Cara Belanja Online di Shopee bagi Pemula, Cek Keuntungannya di Sini!
Pencairan BPNT tidak lagi berbentuk nontunai atau berupa saldo Kartu Sembako lagi, tetapi berupa uang tunai melalui Kantor Pos.
Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan melalui Bank Himbara yang terdiri dari empat bank BUMN yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, serta Bank BRI.
BACA JUGA:662 Guru SMK Belajar Motor Listrik Bareng Astra Honda Motor
Saat ini, pengecekan status penerima bansos beserta pencairan BPNT dan bansos lainnya, dapat dilakukan secara online lewat situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau via aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:6 Cara Mengatasi Bau Mulut Ketika Berpuasa, Salah Satunya Rajin Sikat Gigi
Cara Cek Bansos Melalui Website:
1. Buka browser, lalu kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi keterangan wilayah yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan
3. Isikan nama penerima manfaat (PM) berdasarkan KTP