BENGKULU, BETVNEWS - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh sekolah dan Kemenag daerah untuk tidak melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu mengatakan larangan ini hendaknya turut di indahkan oleh masyarakat umum di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Presiden Larang Bukber Selama Ramadan, Alasannya Transisi Pandemi
Lantaran masih menimbulkan kekhawatiran terkait pandemi COVID-19. Walaupun saat ini Indonesia menuju masa transisi menjadi Endemi.
BACA JUGA:MenPANRB: Kepala Daerah dan ASN Dilarang Pamer Harta, Jalani Hidup Sederhana
"Khusus pegawai dan pelajar di bawah Kemenag hendaknya dapat mengindahkan, karena ini merupakan instruksi Presiden. Kemudian, di tengah masyarakat turut diharapkan tidak ada kegiatan buka bersama ini,” ungkapnya (Sabtu 25 Maret 2023).
BACA JUGA:Ini Jadwal Safari Ramadan Gubernur Bengkulu
Lanjutnya meskipun pihaknya mengikuti kegiatan safari Ramadan bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, namun dipastikannya tidak dilakukan kegiatan buka puasa bersama.
BACA JUGA:Toleransi Umat Beragama, Kemenag Imbau Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara
Disisi lain, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
BACA JUGA:Tok!! Menteri Agama Tetapkan Puasa, di Bengkulu Hilal Tidak Terlihat
Arahan yang sama juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas terkait dengan larangan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah untuk dipatuhi oleh menteri/pejabat pemerintahan. (*)