BENGKULU, BETVNEWS - Kita tentu sering mendengar istilah bullying dalam kehidupan sehari-hari.
Definisinya sendiri merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
BACA JUGA:Senam sebagai Bentuk Pemberdayaan Kesehatan Pegawai dan Tenaga SDM di RSKJ Soeprapto
Gabriel Dwiki B. Tarigan M. Psi, Psikolog, selaku Psikolog Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu, mengatakan bullying dapat menyebabkan dampak negatif bagi korban di antaranya:
- Mengalami gangguan mental, seperti depresi dan gangguan kecemasan
- Merasa sedih dan kesepian
- Perubahan pola tidur dan makan
- Berkurangnya ketertarikan untuk melakukan hobi atau aktifitas yang disenangi
- Masalah kesehatan.
BACA JUGA:RSKJ Gelar Sosialisasi Pelayanan VCT, TB MDR, dan KIA KB
Ada beberapa cara mengatasi dampak bullying ketika seorang anak menjadi korban, meskipun belum tentu mudah untuk pulih seperti sedia kala. Namun, jika tidak segera ditangani, dapat menimbulkan masalah bagi anak di kemudian hari.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Terakreditasi Paripurna
Untuk mencegah dampak bullying pada anak, beberapa langkah penting dapat dilakukan, yaitu:
- Dengarkan dan pahami apa yang dirasakan oleh anak
- Bantu anak fokus merawat dirinya sendiri sehingga tumbuh menjadi pribadi yang baik
- Ajak anak melakukan konseling dengan psikolog
- Ingatkan anak bahwa balas dendam tidak akan membuat mereka merasa lebih baik
- Ajak anak melakukan kegiatan atau pergi ke tempat yang disukainya
- Buat anak merasa berarti
- Pastikan anak mendapat dukungan dari keluarga dan teman.
Dan apabila anak membutuhkan penanganan karena terdapat efek pada psikis/mental maka seyogyanya dirujuk pada ahli/profesional seperti Psikolog Klinis.
BACA JUGA:Manajemen dan Karyawan Hingga Pasien Kooperatif RSKJ Soeprapto Bengkulu, Pengajian Rutin Bersama
Adapun alur untuk mendapatkan layanan di RSKJ Soeprapto bagi korban bulliying, adalah dengan melakukan pendaftaran kemudian akan dilakukan assesment oleh perawat atau disebut juga sebagai assesment dasar, selanjutnya akan diteruskan ke Psikolog Klinis.
Psikolog Klinis akan melakukan pemeriksaan psikotes, untuk melihat kepribadian dan apa saja faktor psikis yang sudah terdampak akibat bullying.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan CPNS di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu
Bila ingin berkonsultasi kepada psikolog klinis, durasinya adalah 60 menit. Dan untuk biaya, hingga saat ini pelayanan psikologi RSKJ Soeprapto baru melayani pasien umum dan belum menerima pelayanan BPJS. (*)