BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mulai melakukan verifikasi faktual perbaikan kedua terhadap 4 Bakal Calon DPD RI yang Belum Memenuhi Syarat dukungan minimal pemilih.
Keempatnya yaitu Abdul Kharis Ma'mun , Andrian Wahyudi, Edi Agusdin dan Sultan Bakhtiar Najamudin.BACA JUGA:Sultan B Najamuddin dan 3 Lainnya, Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Calon DPD RI Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengatakan verifikasi faktual perbaikan kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Maret-8 April 2023. Setelah itu barulah akan dilakukan pleno untuk menentukan status 4 Bakal Calon DPD RI Bengkulu tersebut Memenuhi Syarat (MS) atau sebaliknya pada tanggal 10 April-11 April 2023. “Hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Rincian sebaran dan jumlah dukungan di Kab/Kota sudah MS tapi masih ada tahapan selanjutnya untuk menentukan status Bakal Calon tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi (Minggu 26 Maret 2023). Jika Memenuhi Syarat (MS) maka 4 Balon DPD RI tersebut dapat melakukan pendaftaran sebagai Calon DPD RI Dapil Bengkulu tanggal 1-14 Mei 2023. BACA JUGA:4 Balon DPD RI Sampaikan Perbaikan Jumlah Dukungan, Berikut Tahapan Selanjutnya Sementara itu, berikut rekapan sebaran hasil verifikasi administrasi kedua 4 Balon DPD RI: Abdul Haris Ma’mun : 646 Andrian Wahyudi : 2406 Edi Agusdin : 521 Sultan Baktiar Najamudin : 999 Disisi lain, sebelumnya sudah ada 8 Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu yang hasil verifikasi faktual memenuhi syarat (MS) yakni Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela dan Rahiman Dani. (*)