BENGKULU, BETVNEWS - Usai mencuri di Toko Baju Jalan Telaga Dewa Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. pada sabtu (25/03) kemarin, H-H warga Kelurahan Bentiring diserahkan ke polisi.
Dikatakan penjaga toko, Sinta Martia bahwa aksi H-H tertangkap kamera pengawas CCTV, lalu berselang dua hari pelaku datang lagi ke toko namun aksinya tertangkap tangan pemilik toko.
BACA JUGA:Curi 4 Outdoor AC, Remaja Ditangkap Macan Cempaka
BACA JUGA:Maling Gasak Uang Tunai, Hilang Jejak dengan Bawa Kabur Receiver CCTV
"Ibu itu kembali datang ke toko kami untuk mencuri lagi, kebetulan waktu itu langsung kami amankan, namun lantaran H-H enggan mengaku telah melakukan pencurian terpaksa kami serahkan ke polisi," ujarnya (Senin 27 Maret 2023).
Dihadapan polisi H-H mengaku telah mencuri pakaian di toko tersebut sebanyak 3 kali. Tapi perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Selebar pada hari Minggu kemarin karena pelaku meminta untuk berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar
BACA JUGA:Remaja Ini Bonyok Jadi Bulan-bulanan Warga, Ternyata Ini Perbuatannya
"Setelah kami serahkan ke polisi barulah H-H mengaku telah mencuri baju ditoko kami sebanyak 3 kali, kami yang merasa tidak begitu dirugikan akhirnya menerima permintaan keluarga H-H berdamai dan selesai berdamai kemarin di Polsek Selebar," sambungnya. (*)