Optimis! Targetkan Pengelolaan Kearsipan dan Perpustakaan Optimal

Senin 27-03-2023,17:00 WIB
Reporter : Ria Sofyan
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu optimis ketika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan disahkan menjadi Perda, maka pengelolaan kearsipan dan perpustakaan di Provinsi Bengkulu menjadi semakin optimal. 


H. Meri Sasdi, M.Pd dan foto saat uji publik Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah, Raperda ini sangatlah penting karena menyangkut tugas dan fungsi dalam bidang kearsipan dan keperpustakaan. 

BACA JUGA:DPK Bengkulu Targetkan Launching E-Arsip Bulan Depan

"Apalagi hampir 14 tahun lebih, kita tidak memiliki regulasi terkait kearsipan dan perpustakaan ini. Makanya dengan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan keperpustakaan yang mulai bergulir di DPRD Provinsi Bengkulu, hingga nantinya disahkan maka kita memiliki regulasi baku," ungkap Meri Sasdi usai paripurna nota penjelasan usulan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan keperpustakaan.


Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, saat Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Menurutnya, Raperda ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu hingga disahkan nantinya menjadi Perda. 

BACA JUGA:Launching Aplikasi Srikandi, Tata Kelola Arsip Hingga Surat Jadi Efisien dan Efektif

Karena keberadaan regulasi itu, dapat mewujudkan pembangunan kearsipan dan keperpustakaan semakin maksimal.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. ROhidin Mersyah menyampaikan, dengan keberadaan Raperda ini, nantinya beberapa kewenangan penyelenggaraan kearsipan dan keperpustakaan, sebagian di tingkat Pemprov Bengkulu. 

"Selama inikan hanya ada ditingkat kabupaten/kota," ungkap Rohidin.

(PRW)

Kategori :