Keluarga Korban Pertanyakan Kakek Asusila Tidak Ditahan Polisi

Selasa 28-03-2023,09:32 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Keluarga Korban Asusila terhadap korban anak dibawah umur, sekaligus penyandang difabel (keterbelakangan mental) berinisal M-R (14) mendatangi Polresta pada Senin 27 Maret 2023 siang.

BACA JUGA:Ops Pekat Nala I, Polsek Kampung Melayu Amankan 37 Botol Miras dan 70 Liter Tuak

H-M pelapor sekaligus tante korban mengatakan, kedatangannya tersebut untuk mempertanyakan ke kepolisian perihal pelaku yang merudapaksa korban, tidak ditahan. 

BACA JUGA:Polsek Teluk Segara Amankan 96 Botol Miras dan Musnahkan Tuak, Cipta Kondisi di Bulan Puasa

Menurut dari laporannya, pelaku berinisial S-U (65) yang merupakan pemilik kontrakan, telah berulang kali menyetubuhi korban di kontrakannya, pada saat ibu korban sedang pergi bekerja.

BACA JUGA:Pasca Diserahkan ke Polisi, Wanita Maling Baju Terekam CCTV Berdamai dengan Pemilik Toko

"Sebelumnya dia gak berani cerita, namun setelah dibujuk baru dia ngaku. Pelaku tuh datang sewaktu ibunya ini pergi kerja, modusnya dia diimingi uang jajan," ujarnya

BACA JUGA:Sedang Magang, Pelajar Asal Kaur Terlibat 2 Kejahatan! Motifnya Karena Ekonomi

Menurut dari pengakuan nya, bahwa H-M sebelumnya telah melaporkan pelaku semenjak tanggal 14 Februari 2023 lalu, dan polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di bulan Maret. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelontorkan Anggaran Rp50 Miliar untuk THR

Namun, kemudian ia mendengar dari keterangan tetangga korban bahwa pelaku telah dikembalikan ke rumahnya tidak lama setelah pelaku ditangkap. Maka hal tersebut, keluarga korban datang ke Mapolresta untuk menanyakan kepastian kasus tersebut, lantaran menurut dari pengakuan pelapor bahwa pihak kepolisian belum memberikan keterangan atas kasus tersebut.

BACA JUGA:Polsek Gading Cempaka Amankan 7 Sepeda Motor dan Botol Miras, Cipta Kondisi di Bulan Puasa

"Waktu penangkapan saya sempat diajak, namun setelah 2 hari pelaku dilepas tak ada konfirmasi dengan pihak kita," ujarnya

BACA JUGA:Waduh! 2 Remaja Jual Pil Samcodin, Diciduk Saat Asyik Nongkrong

Sementara itu, Kabagops Polresta Bengkulu Kompol Jufri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara tersebut telah rampung dan selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kategori :