Terlebih bahwa di sini, tidak hanya melayani pasien secara umum saja. Akan tetapi juga bagi masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:KPK RI Sosialisasi Sistem MCP, Cegah Praktik Korupsi di Pemda
"Kita melayani BPJS Kesehatan khusus Poli Umum dan Poli Gigi, karena sesuai aturan itu yang bisa diakomodir," imbuhnya.
Agar tidak salah informasi mengenai kapan jadwal buka setiap harinya, bahwa klinik akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.(*)