BENGKULU, BETVNEWS - Lagi, Polsek Selebar menyita 60 botol miras (minuman keras) berbagai merek yang diamankan dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Selebar.
BACA JUGA:KRYD, KSKP Pulau Baai Sasar Warung Tuak, Miras dan Tongkrongan Anak Muda
Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri mengungkapkan, pihaknya kembali menggelar razia disejumlah warung yang menjual miras dan tuak dalam Operasi Pekat Nala 1, pada Sabtu 1 April 2023 malam.
Giat itu bertujuan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat sehingga tercipta situasi yang kondusif di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
BACA JUGA:Game Online Berujung Pengeroyokan, Murman Efendi Lapor Polisi
"Kami berhasil mengamankan 60 botol miras dari dua penjual di wilayah hukum Polsek Selebar,” ujarnya (Minggu 2 April 2023).
BACA JUGA:Lapor Pak Polisi! Perumahan Laksita Kemalingan Lagi, Warga Cemas
60 botol miras itu ada di Mapolsek Selebar untuk nantinya dimusnahkan bersama puluhan botol miras lainnya yang diamankan dalam Ops Pekat Nala I tahun 2023. (*)