BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Kamis (26/7) pagi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih hasil Pemilihan Walikota Bengkulu yang dilaksanakan 27 Juni 2018 lalu.
"KPU Kota Bengkulu menetapkan saudara Helmi dan Dedy Wahyudi, sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pemilihan Walikota Bengkulu 2018," kata Zaini Ketua KPU Kota Bengkulu saat memimpin pleno.
Penetapan ini sendiri dilakukan pasca di dalam register perkara perselisihan hasil pilkada oleh Mahkamah Konstitusi tidak terdaftar gugatan untuk hasil pilkada di Kota Bengkulu, sehingga KPU Kota Bengkulu memiliki kewenangan untuk menetapkan paslon terpilih. (Yudha Gondrong)