BETVNEWS - Sekda Kota Bengkulu Marjon kembali diperiksa di kejaksaan negeri Bengkulu selasa (19/9) pagi. Kali ini Marjon bukan diperiksa terkait pungli di pasar pagar dewa kota Bengkulu, melainkan mengenai pulbaket pernyataan mantan kepala DPPKA kota M. Sofyan, yang mengatakan ada pencairan 500 juta di DPPKA untuk memenangkan pra pradilan tersangka korupsi bansos tahun 2015 lalu. Saat keluar dari ruang penyidik, marjon enggan memberikan komentar. "tanya sama penyidik saja ya" jawab marjon sembari masuk mobil. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra membenarkan pemeriksaan tersebut, dan masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. "Yang Sofyan bilang itu" Singkat Irvon. (Taufan)
Penyidik Panggil Marjon Soal Pernyataan M. Sofyan
Selasa 19-09-2017,12:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,17:03 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkab Seluma Siapkan Pasar Murah Guna Tekan Lonjakan Harga
Sabtu 11-04-2026,14:04 WIB
Tekan Rabies, Pemprov Bengkulu Salurkan 2000 Vaksin Gratis ke Seluruh Kabupaten/Kota
Sabtu 11-04-2026,17:10 WIB
Di Bawah Komando Teddy Rahman-Gustianto, Seluma Melesat: Layanan Cepat, Pendidikan Makin Berkualitas
Sabtu 11-04-2026,12:13 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Peran PT RSM Disebut Dominan dalam Urusan Perizinan Tambang
Sabtu 11-04-2026,13:21 WIB
Polresta Bengkulu Pererat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Olahraga Bersama
Terkini
Sabtu 11-04-2026,17:10 WIB
Di Bawah Komando Teddy Rahman-Gustianto, Seluma Melesat: Layanan Cepat, Pendidikan Makin Berkualitas
Sabtu 11-04-2026,17:03 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkab Seluma Siapkan Pasar Murah Guna Tekan Lonjakan Harga
Sabtu 11-04-2026,16:53 WIB
2 Sekolah Raih Predikat Google, Bupati Seluma Targetkan Perluasan Digitalisasi Pendidikan
Sabtu 11-04-2026,16:27 WIB
Baru Sebulan Diperbaiki, Jalinbar Bengkulu-Tais Rusak Lagi, Warga Soroti Kualitas Proyek Rp18 M
Sabtu 11-04-2026,16:21 WIB