BETVNEWS - Sekda Kota Bengkulu Marjon kembali diperiksa di kejaksaan negeri Bengkulu selasa (19/9) pagi. Kali ini Marjon bukan diperiksa terkait pungli di pasar pagar dewa kota Bengkulu, melainkan mengenai pulbaket pernyataan mantan kepala DPPKA kota M. Sofyan, yang mengatakan ada pencairan 500 juta di DPPKA untuk memenangkan pra pradilan tersangka korupsi bansos tahun 2015 lalu. Saat keluar dari ruang penyidik, marjon enggan memberikan komentar. "tanya sama penyidik saja ya" jawab marjon sembari masuk mobil. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra membenarkan pemeriksaan tersebut, dan masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. "Yang Sofyan bilang itu" Singkat Irvon. (Taufan)
Penyidik Panggil Marjon Soal Pernyataan M. Sofyan
Selasa 19-09-2017,12:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,15:38 WIB
Pelaksanaan Bulan Bakti 2026, IIDI Bengkulu Berbagi untuk Santri dan Panti Asuhan
Kamis 07-05-2026,12:22 WIB
Penyebab Kematian 3 Satwa Dilindungi di Mukomuko Masih Diselidiki, BKSDA Tunggu Hasil Laboratorium
Kamis 07-05-2026,12:31 WIB
Realisasi Investasi Bengkulu Triwulan I 2026 Tembus Rp2,33 Triliun
Kamis 07-05-2026,09:03 WIB
34 Siswa SMKN 3 Seluma Ikuti UKK Versi Industri untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja
Kamis 07-05-2026,15:32 WIB
Lagi dan Lagi Diterjang Banjir, Masyarakat Nantikan Janji Perubahan dari Pemerintah
Terkini
Kamis 07-05-2026,15:38 WIB
Pelaksanaan Bulan Bakti 2026, IIDI Bengkulu Berbagi untuk Santri dan Panti Asuhan
Kamis 07-05-2026,15:32 WIB
Lagi dan Lagi Diterjang Banjir, Masyarakat Nantikan Janji Perubahan dari Pemerintah
Kamis 07-05-2026,15:19 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Pungutan untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah
Kamis 07-05-2026,15:00 WIB
Kanwil KemenHAM Sumsel-Bengkulu Gelar Sosialisasi Pembentukan Kampung REDAM
Kamis 07-05-2026,14:46 WIB