BETVNEWS,- Gara-gara menyimpan senjata api jenis kecepek, seorang pemuda berinisial J-S (24) warga Kepala Curup, Binduriang terpaksa berurusan dengan hukum. Akibat ulahnya, J-S sekarang mendekam di sel dan menjalani pemeriksaan karena memiliki dan menyimpan senpi tersebut. J-S ditangkap di perkebunan kopi di desa Cahaya Negeri, pada minggu (29/07) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB oleh gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena JS memiliki senpi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva, melalui Kasat Reskrim. AKP. Jery Antonius Nainggolan. "Awal penangkapan tersangka ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, dan untuk menindaklanjutinya tim gabungan kita dari Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penangkapan di daerah kebun di caneg" Jelas AKP. Jery Antonius. Sat Reskrim Polres Rejang Lebong terus melakukan penyidikan terhadap J-S karena berdasarkan pengakuannya kecepek ini digunakan untuk berburu babi. "Dari pengakuan tersangka, senjata ini digunakan untuk berburu babi. Tapi kita akan terus melakukan pengembangan, karena senjata seperti biasanya jarang digunakan untuk berburu babi" tegasnya Selain JS, Polres Rejang Lebong juga berhasil barang bukti 4 senjata api jenis kecepek, dan tersangka sendiri akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan masa hukuman penjara minimal 12 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara. (AbiZA)
Simpan Kecepek Rakitan, Pemuda Kepala Curup di Bui
Senin 30-07-2018,14:40 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,14:15 WIB
Pasca Penangkapan Oknum Penimbun Biosolar di Kampung Melayu, Pertamina Tegaskan Sanksi Cabut Izin Penyalur
Jumat 15-05-2026,14:34 WIB
Gantikan Penjara, Terpidana KDRT di Bengkulu Wajib Jalani 20 Jam Pidana Kerja Sosial di RSUD HD
Jumat 15-05-2026,14:09 WIB
Serius Garap Jalur Kereta Api, Pemprov Bengkulu Surati Kemenhub dan Gandeng Investor Swasta
Jumat 15-05-2026,14:04 WIB
Hingga Rp1,8 Juta Per Siswa, 17.267 Pelajar Bengkulu Masuk Usulan PIP Tahun 2026
Jumat 15-05-2026,19:48 WIB
Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Terkini
Jumat 15-05-2026,20:28 WIB
Kawinkan Gelar Juara! Regu Putra dan Putri Seluma Berjaya di Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke-37
Jumat 15-05-2026,19:48 WIB
Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Jumat 15-05-2026,19:30 WIB
Bantu Ribuan Penerima Manfaat, BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp1,6 Miliar Dana ZIS hingga April 2026
Jumat 15-05-2026,19:23 WIB
Hasil SUPAS 2025: Penduduk Bengkulu Bertambah 424 Ribu Jiwa, Laju Pertumbuhan Capai 1,30 Persen
Jumat 15-05-2026,19:07 WIB