BENGKULU, BETVNEWS - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, pada Sabtu 08 April 2023 malam.
BACA JUGA:Hari Kedua, Si Kembar Raffa yang Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Belum Ditemukan
Kegiatan ini dalam rangka menertibkan dan mencegah gangguan Kamtibmas seperti balap liar, premanisme, tawuran, dan lain sebagainya yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Baru 2 Desa di Lebong Bengkulu, Terima Rekom Pencairan Tahap Pertama
Sebanyak 86 Personil diturunkan dan dibagi menjadi 3 Tim yang menyusur kawasan Pantai Panjang, Pasir Putih, dan Taman Budaya Jalan Pembangunan, dari pukul 21.00 WIB hingga 01.05 WIB.
BACA JUGA:1 Korban Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Ditemukan
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabagops Polresta Bengkulu Kompol Jufri mengatakan, pihaknya mengamankan 4 kantong plastik berisik minuman keras jenis arak.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 2 Anak Kembar Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu
Serta mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk, yang sempat membentak petugas saat KRYD.
BACA JUGA:Pengaruh Miras, Remaja 14 Tahun di Kota Bengkulu Ditusuk Teman Tongkrongan
"Ada 1 orang yang diduga dalam keadaan mabuk, ia sempat membentak petugas kami sehingga langsung dibawa ke Polresta untuk mengecek apakah dalam pengaruh minuman keras, atau Narkoba," ujarnya.
BACA JUGA:Pengaruh Miras, Remaja 14 Tahun di Kota Bengkulu Ditusuk Teman TongkronganSelain itu, diamankan juga 8 unit Kendaraan bermotor karena pengendara tidak dapat menunjukan surat surat seperti surat izin mengemudi maupun surat kepemilikan kendaraan.
BACA JUGA:Wanita Disekap dan Dianiaya Oleh 'Pacar', Begini Kronologisnya