Berhembus Kabar, Program Magang ke Jepang Dihapus

Selasa 11-04-2023,15:17 WIB
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Berhembus kabar bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan penghapusan program magang, yang diikuti oleh berbagai daerah di Indonesia.

Bahkan Dewan pakar Pemerintah pada 10 April 2023, melakukan pertemuan dengan Kementerian Hukum untuk memberikan laporan paruh waktu terkait rancangan perubahan UU Pemagangan.

BACA JUGA:Bertambah, Total 9 Orang Diamankan Dalam Kasus OTT di BKPSDM Seluma

Setidaknya ada sekitar 5 poin penting, dan diharapkan dapat diselesaikan hingga musim gugur mendatang, lalu kemudian diajukan menjadi rancangan undang-undang paling cepat tahun depan.

5 poin penting tersebut adalah:

BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG, Cek Kuota hingga Tata Caranya di Sini!

1. Penghapusan program pemagangan dan digantikan dengan ”program pengadaan dan pengembangan SDM”.

2. Bidang dan jenis kerja baru disesuaikan dengan bidang dan jenis kerja TG, guna memberikan kemudahan peserta untuk alih status ke program TG.

3. Memberikan kelonggaran peserta untuk berpindah perusahaan dalam jenis kerja yang sama.

BACA JUGA:PKH dan BPNT Siap Cair April 2023, Bisa Dapat Bansos hingga Rp2.400.000, Simak Cara Cek Penerimanya!

4. Peran Organisasi Pengawas dalam program pemagangan akan terus diadopsi dengan memberikan syarat sertifikasi yang lebih ketat, dan mencabut ijin organisasi pengawas yang tidak menjalankan tupoksinya dengan benar.

5. Pemenuhan mekanisme penguasaan kemampuan bahasa dan skill peserta.

Hal ini tentunya akan berdampak pada keberadaan Jisshuusei. 

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan Balai Kota Merah Putih Tahap 2, Ini Besaran Anggaran Disiapkan

Namun demikian, apabila dalam program baru mendatang peran organisasi pengawas masih ada, kemungkinan besar peran organisasi pengirim juga masih ada.

Kategori :