BENGKULU, BETVNEWS - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 2 PNS dan 7 PPPK Kesehatan, penyidik Kejari Seluma menetapkan satu orang PNS sebagai tersangka, Selasa 11 April 2023.
BACA JUGA:Bertambah, Total 9 Orang Diamankan Dalam Kasus OTT di BKPSDM Seluma
Satu orang PNS yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial CW, merupakan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Seluma.
BACA JUGA:Kasus OTT, Kantor BKPSDM Digeledah Kejari, 2 Koper Berkas Diamankan
"Iya satu orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Andi Setiawan, Kasi Intel Kejari Seluma.
Sementara itu, untuk 1 PNS dan 7 PPPK yang sempat diamankan juga, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: OTT di Kantor BKPSDM Seluma, 1 PNS dan 6 PPPK Diamankan
"Yang lain masih berstatus sebagai saksi," sambungnya.
Untuk diketahui, bahwa kasus ini masih bergulir dan terus dilakukan proses pengembangan lebih lanjut.(*)