BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi terseret kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2017.
BACA JUGA:Perkara OTT, Kepala Dinas Kesehatan Akan Diperiksa Penyidik Kejari Seluma
Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan.
BACA JUGA:Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran Mulai 19 April
Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Tapi…
Berikut harta kekayaan 3 unsur pimpinan DPRD Seluma yang terseret kasus:
- Husni Thamrin
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id, Husni Thamrin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4.466.900.000.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara itu disampaikan pada periodik 2017, tanggal penyampaian 6 Maret 2018.
Harta Husni Thamrin terbanyak ada di Tanah dan Bangunan Rp 5.165.000.000. Meliputi:
- Tanah seluas 11000 meter persegi di Kab/Kota Seluma, warisan Rp 150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 8000000 meter persegi/500 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 2.500.000.000
- Tanah seluas 5000000 meter persegi di Kab/Kota Seluma, warisan Rp 80.000.000
- Tanah seluas 2100000 meter persegi di Kab/Kota Seluma, hasil sendiri Rp 135.000.000
- Tanah seluas 3000000 meter persegi/2000000 meter persegi di Kab/Kota, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
- Tanah seluas 150 meter persegi/48 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 150.000.000
- Tanah seluas 150 meter persegi/48 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 150.000.000.
BACA JUGA:Kuota Ditambah! Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000
Lalu, juga ada harta yang berupa alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 328.500.000 terdiri dari :
- Motor, Honda Goldwing 1500 CC Tahun 1996, hasil sendiri Rp 55.000.000
- Motor, Honda Shadow 400 CC Tahun 1999, hasil sendiri Rp 34.000.000
- Motor, Honda CRF 150 CC Tahun 2017, hasil sendiri Rp 25.000.000
- Motor, Yamaha R15 150 CC Tahun 2017, hasil sendiri Rp 27.000.000
- Motor, Yamaha Mio G Tahun 2013, hasil sendiri Rp 5.000.000
- Lainnya, Polygon Sepeda Sport Tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.500.000
- Lainnya, Polygon Sepeda Sport Tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.000.000
- Mobil, Toyota Sienta V Tahun 2017, hasil sendiri Rp 180.000.000
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran BPS 2023 bagi Lulusan SMA, Cek Program Studinya Sini!