BETVNEWS - Pemerintah telah memberikan kepastian terkait bansos PKH tahap 2 dan BPNT yang akan segera dicairkan kembali pada April 2023.
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos dapat mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Pemda Dilarang Angkat Tenaga Honorer, Menteri PANRB: Kalau Nekat Pidana Menanti
Cara daftar DTKS juga cukup mudah, karena bisa dilakukan secara online.
Hal pertama yang perlu disiapkan untuk mendaftar di DTKS Kemensos adalah KTP dan KK sebagai acuan pengisian data.
Jika sudah mendaftar, dan ternyata yang lulus bisa berkesempatan mendapatkan bansos BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.
Selain BPNT, masyarakat yang dinyatakan lulus juga berkesempatan menerima bansos PKH tahap 2.
Namun, kedua bansos tersebut tidak dapat diambil secara bersamaan. Sebab, satu penerima manfaat hanya akan mendapatkan satu bantuan sosial.
Saat ini bansos PKH akan kembali dicairkan pada April 2023 dengan bantuan dalam jumlah bervariasi hingga Rp 750.000 per tahap.
BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000, Segera Cek dan Daftarkan Anak Anda!
Perlu diketahui, hanya masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 2 tahun 2023 atau bansos BPNT.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengecek terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.
Berikut cara pengecekan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 dan BPNT, yaitu: